Sejarah PT. BPR Artha Huda Abadi

  • Minggu, 3 Januari 2021

Pondok Pesantren Maslakul Huda adalah sebuah lembaga pendidikan agama Islam yang berada di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Propinsi Jawa tengah, dipimpin oleh Dr. K.H. MA Sahal Mahfudh. Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh Pesantren Maslakul Huda adalah kepeduliannya terhadap upaya-upaya pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat di lingkungan pesantren. Wujud konkret dari kepedulian tersebut adalah dibentuknya Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Pesantren Maslakul Huda (BPPM-PMH) pada tahun 1976, suatu lembaga yang bernaung di bawah pesantren yang bergerak di bidang pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BPPM-PMH diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang berjangka terbatas maupun kegiatan yang berkelanjutan. Sebagian kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri oleh BPPM-PMH dan sebagian dilaksanakan secara bekerja sama dengan pihak lain. Demikian juga pendanaannya, sebagian swadana dan sebagian didanai oleh lembaga lain. Berbagai instansi dan lembaga yang tercatat pernah bekerja sama dengan BPPM-PMH adalah BKKBN, Deperindag, Depkop dan PPK, Bank Indonesia dan Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta.

Berdirinya BPR Artha Huda Abadi berawal dari kerja sama antara Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat – Pesantren Maslakul Huda (BPPM-PMH) dengan Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosisl (LP3ES) yang berpusat di Jakarta. Pada tahun 1991, BPPM-PMH bekerja sama dengan LP3ES Jakarta melaksanakan program pemberian layanan modal bagi usaha kecil dalam bentuk revolving fund (RF), yaitu pinjaman dalam bentuk dana bergulir tanpa bunga. Program ini bernama Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat melalui Pesantren (PPEMmP).

BPPM-PMH, bekerja sama dengan LP3ES bertahun-tahun memberikan layanan RF ini, dan terbukti sangat membantu para pengusaha kecil yang menjadi binaan. Mereka tergabung dalam kelompok-kelompok yang disebut kelompok swadaya masyarakat (KSM). Program ini juga mendapatkan support dari Bank Indonesia dengan pinjaman modal lewat Program Hubungan Bank dan KSM (PHBK).

Sistem pelayanan RF inilah yang mengilhami lahirnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Huda Abadi. Dengan berdirinya BPR ini, diharapkan layanan modal bagi para anggota KSM binaan yang telah mampu mandiri dapat ditangani lebih profesional dan berkelanjutan. Di samping itu, diharapkan BPR ini juga berperan dalam pengembangan ekonomi pedesaan dengan memberikan pinjaman modal kepada para pengusaha kecil di wilayah Kabupaten Pati umumnya.

Untuk persiapan pendirian BPR tersebut, Pengasuh Pesantren Maslakul Huda pada saat itu yaitu Dr. KH. MA. Sahal Mahfudh membentuk tim pendiri. Berdasarkan kajian yang mendalam, tim pendiri menilai bahwa lembaga keuangan yang cocok adalah perbankan konvensional dalam bentuk BPR, karena sesuai dengan sistem pelayanan RF sebelumnya. Setelah persiapan dinilai cukup, ijin diajukan kepada Departemen Keuangan RI. Ijin usaha dari Departemen Keuangan untuk BPR Artha Huda Abadi turun pada tanggal 1 Oktober 1996. Tanggal 9 Oktober 1996, BPR Artha Huda Abadi memulai aktivitas perbankannya

Hubungi Kami : Telp. (0295) 452436

Share the post