Tabungan Umroh adalah produk utama dari PT. BPR Artha Huda Abadi.
*Berlaku bagi semua masyarakat baik secara perorangan
*Setoran pertama minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), setoran selanjutnya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
*Simpanan dalam bentuk tabungan untuk semua lapisan masyarakat secara perorangan
*Dapat diambil atau disetori secara bebas setiap hari pada saat jam kerja selama kas buka
*Diberikan suku bunga 5% dan dapat berubah sesuai dengan kondisi internal dan eksternal Bank dengan batas maksimum pemberian bunga tidak melebihi suku bunga yang dapat dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang di atur lebih lanjut
*Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah setiap bulan dan dilakukan pada akhir bulan
*Bebas biaya administrasi
*Pajak ditanggung Bank
*Tabungan dapat diambil apabila setoran dana minimal sudah memenuhi biaya umroh untuk 1 (satu) orang dengan dibuktikan dengan bukti pendaftaran umroh
*Jasa dari BPR yang kompetitif dengan BPR lain.
*Atas penutupan rekening tabungan, nasabah dikenakan biaya penutupan sebesar Rp.10.000,- per rekening.
*Atas penggantian buku tabungan, nasabah dikenakan biaya ganti buku Rp.5000,- per buku.
© 2025 PT. BPR Artha Huda Abadi.