Tabungan berhadiah adalah produk dari PT. BPR Artha Huda Abadi.
*Tabungan Berhadiah (TABAH) diperuntukkan bagi penabung perorangan
*Penabung diberikan buku Tabungan Berhadian (TABAH) sebagai bukti buku tabungan
*Setiap penyetor harus disertai buku tabungan Berhadiah (TABAH)
Setiap pembukaan rekening akan mendapatkan souvenir dari BPR Artha Huda abadi
*Simpanan dalam bentuk tabungan untuk semua lapisan masyarakat secara perorangan
*Bunga 1,5% per tahun dihitung atas dasar saldo harian.
*Diberikan suku bunga 5% dan dapat berubah sesuai dengan kondisi internal dan eksternal Bank dengan batas maksimum pemberian bunga tidak melebihi suku bunga yang dapat dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang di atur lebih lanjut
*Tabungan Berhadiah (TABAH) ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
*Jasa dari BPR yang kompetitif dengan BPR lain.
*Atas penutupan rekening tabungan, nasabah dikenakan biaya penutupan sebesar Rp.10.000,- per rekening.
*Atas penggantian buku tabungan, nasabah dikenakan biaya ganti buku Rp.5000,- per buku.
© 2025 PT. BPR Artha Huda Abadi.